Thursday, January 30, 2014

Mengapa Pegawai Pajak Tidak Seramah Pegawai Bank?

Judul itu saya tulis mengawali tulisan kali ini. Kalimat yang langsung saya jadikan judul itu adalah hasil dari obrolan ringan dengan seorang teman. Saya tentu menjawab dengan antusias pertanyaan tersebut. Nampaknya teman saya tersebut juga akhirnya mulai menyadari penjelasan saya. Atau pernahkah rekan pembaca mengalami atau mengungkapkan hal serupa? menurut saya itu hal wajar karena tidak semua orang benar-benar tahu peran dan tanggung jawab pegawai pajak. Saya sendiri bukanlah seorang pegawai pajak, tetapi saya sangat mengapresiasi peran dan tanggung jawab mereka atas keberlangsungan kehidupan roda perekonomian negeri ini.

Kalimat ini menarik untuk saya jabarkan di sini agar semua orang memahami dan ke depan tidak cenderung salah persepsi tentang pajak besarta hal yang melekat bersamanya, pegawai pajak. Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud menaikkan atau merendahkan suatu pekerjaan, hanya ingin berbagi pemikiran saya tentang kalimat yang saya terima dari teman tersebut yang berseloroh, "...soalnya pegawai pajak tidak seramah pegawai bank". 


Sadarkah kita semua dari mana dana jalan itu dibangun, gaji guru dibayarkan, harga minyak masih lebih murah dari harga sebenarnya? itu adalah beberapa jenis kewajiban Pemerintah yang harus dilakukan setiap tahun. Dalam Keuangan Negara kewajiban Pemerintah dinamakan Belanja Pemerintah, baik itu Belanja Pemerintah Pusat atau Belanja Pemerintah Daerah (transfer ke daerah). Tentu setiap tahun kita perlu uang untuk membiayai pelaksanaan kewajiban Pemerintah tersebut, dari mana uangnya? jawabannya tentu adalah dari PAJAK. 

Setiap tahun sekitar 80% pendapatan negara bersumber dari pajak. Dari pajaklah pemerintah bisa melaksanakan kewajibannya. Lantas yang bertugas mengumpulkan pajak itu tidak lain adalah pegawai pajak. Lanjut ke judul, "Mengapa pegawai pajak tidak seramah pegawai bank?" mohon dipikirkan mengapa bisa beda jika benar? saya ingin mengupasnya melalui opini saya,
"Pegawai Bank menyambut yang datang adalah calon nasabah atau nasabah yang merupakan orang-orang yang akan menitipkan uangnya untuk dikelola oleh bank yang akan menjadi penghasilan bank"
"Pegawai Pajak menyambut yang datang adalah dalam rangka membantu masyarakat menuntaskan kewajibannya sebagai warga negara yang memperoleh penghasilan"
jelas berbeda peran dan tugas bukan?

Persepsi Masyarakat yang Keliru Tentang Pajak
Dalam peraturan-perundangan diatur siapa-siapa saja yang WAJIB membayar pajak, mereka yang diwajibkan membayar pajak disebut WAJIB PAJAK. Kenapa disebut wajib pajak? karena membayar pajak adalah kewajiban setiap orang yang menurut peraturan-perundangan pajak mampu dan menerima penghasilan. Negara mewajibkan masyarakat untuk membangun negara tempat mereka tinggal, peran pegawai pajak adalah membantu negara mengumpulkan pajak dan membantu masyakarat menunaikan kewajibannya. Bukankah itu tugas yang mulia? haruskah kita membandingkan dengan pegawai bank? saya rasa kurang relevan.

Pajak selama ini dipersepsikan sebagai beban oleh masyarakat. Sehingga hal yang berhubungan dengan pajak mudah sekali menyulut emosi dan kekesalan masyarakat. Padalah pajak adalah kewajiban masyarakat itu sendiri sebagai warga negara yang menerima penghasilan dari negara. Ingat pajak itu kewajiban kita ya, bukan beban. Di sinilah simpul masalahnya, masyarakat merasa semua yang ia terima sebagai penghasilan adalah haknya, padahal mereka menerima penghasilan tersebut dari negara. Jika tidak ada negara, masih bisakah mereka menerima pengahasilan? bisakah masyarakat hidup tanpa adanya negara? 

Ditambah pemberitaan di media yang terkesan menyudutkan pegawai pajak secara general ketika ada berita korupsi di institusi pajak. Seolah-olah semua uang yang dibayarkan masyarakat itu diambil menjadi hak pegawai pajak. Padahal di kantor pajak tidak ada transaksi keuangan, di kantor pajak hanya mengurus adminstrasi terkait kewajiban perpajakan masyarakat. Pajak dibayarkan di bank, bukan di kantor pajak. mohon diingat agar tidak keliru.Terlepas dari adanya oknum yang nakal, hal itu tidak bisa dihindari mengingat Ditjen Pajak adalah organisasi yang sangat besar dan kompleks.

Saya ingin masyarakat sadar akan kewajiban yang harus mereka tunaikan tanpa harus mencari pengecualian dan apologi. Dana yang bersumber dari pajaklah yang membuat negeri ini bisa berjalan, apalagi pernah ada isu-isu boikot pajak, sungguh tidak bijak jika hal itu sampai terjadi. 

Pegawai pajak adalah orang yang membantu kita menunaikan kewajiban kita, membayar pajak. Beban kerja pegawai pajak tiap tahun pasti bertambah seiring bertambahnya target penerimaan pajak untuk membiayai pengeluaran negara yang tiap tahun pasti bertambah. Jadi, kontribusi membayar pajak amat perlu dan sikap saling menghargai antara masyarakat dan pegawai pajak sangat berarti demi kemajuan bangsa ini.

salam,

2 comments :

Unknown said...

(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)

Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.

Anonymous said...

Menarik artikelnya, Pak. Saya sendiri seorang frontliner di kantor pajak. Ada satu hal yg perlu saya luruskan di sini. Wajib Pajak bukan berarti wajib membayar pajak, tapi wajib memenuhi kewajiban perpajakan. Ada kok Wajib Pajak yang cuma berkewajiban melapor, tapi tidak wajib membayar. Jadi, tidak semua yang datang ke kantor pajak akan membayar pajak. Semoga dapat dipahami.

Mengapa pegawai pajak tidak ramah? Saya pikir kita sepakat bahwa tidak semua pegawai pajak tidak ramah. Nah, yang tidak ramah ini ada berbagai kemungkinan sebab (menurut saya). Pertama, belum mendapat pelatihan komunikasi yang baik. Kedua, pegawai/individunya belum sepenuhnya menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Ketiga, yang paling sering terjadi, adalah gagal menghandle saat-saat sibuk (antri) yg membuat baik Wajib Pajak maupun petugas menjadi lelah dan emosional. Tentu hal-hal ini juga menjadi bahan instrospeksi dan pembelajaran bagi kami, Pak. Semoga ke depannya tidak ada lagi komplain mengenai pegawai tidak ramah.

Post a Comment